Gugus Penjaminan Mutu menjalankan siklus mutu sesuai kebijakan universitas:
- Penetapan standar mutu.
- Pelaksanaan standar dalam kegiatan akademik dan layanan.
- Evaluasi pelaksanaan terhadap standar.
- Pengendalian atas penyimpangan yang ditemukan.
- Peningkatan standar secara berkelanjutan.
Uraian rinci akan dilengkapi GPM berdasarkan kebijakan resmi universitas.