Fakultas EkonomiUniversitas Sulawesi Barat

Sistem Penjaminan Mutu

Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan.

Gugus Penjaminan Mutu menjalankan siklus mutu sesuai kebijakan universitas:

  1. Penetapan standar mutu.
  2. Pelaksanaan standar dalam kegiatan akademik dan layanan.
  3. Evaluasi pelaksanaan terhadap standar.
  4. Pengendalian atas penyimpangan yang ditemukan.
  5. Peningkatan standar secara berkelanjutan.

Uraian rinci akan dilengkapi GPM berdasarkan kebijakan resmi universitas.