FEKON

Pengantar

Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat merupakan salah satu dari tujuh Program Studi yang pertama kali beroperasi sejak berdirinya Universitas Sulawesi Barat berdasarkan izin Penyelenggaraan Universitas Sulawesi Barat No. 229/D/O/2007. Di dalam fakultas ini mencakup Program Studi Akuntansi dan Program Studi Manajemen. Berdasarkan izin operasional itulah Fakultas Ekonomi mulai menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2008/2009 bersama enam fakultas lainnya. Sejak tahun pertama penerimaan mahasiswa, animo tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sungguh luar biasa untuk mendaftar di universitas yang sudah lama ditunggu kehadirannya itu, sehingga dilakukan seleksi secara ketat untuk membatasi jumlah mahasiswa baru yang memang belum dapat ditampung seluruhnya karena kondisi sarana dan prasarana serta fasilitas yang belum mampu mendukung suatu pelayanan proses belajar mengajar dalam skala besar.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan mengajar, maka Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat semaksimal mungkin tetap berupaya untuk memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada. Saat ini jumlah dosen tetap untuk Prodi Manajemen adalah sebanyak 16 orang dan untuk Prodi Akuntansi adalah sebanyak 15 orang, sedangkan tenaga dosen tidak tetap maupun LB di kedua Prodi adalah sebanyak 35 orang, maka sangat diyakini proses belajar mengajar dapat dijalankan semaksimal mungkin.

Dari aspek jenjang pendidikan dosen tetap Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat sudah cukup memenuhi standar. Dengan demikian, dilihat dari jenjang pendidikan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat dapat dikualifikasikan cukup baik, yaitu sebagian besar sudah berkualifikasi S2, dan sudah 3 yang berkualifikasi Doktor, serta 3 orang sedang lanjut Program Doktoral. Dapat dikatakan memenuhi standar kompetensi untuk menghasilkan lulusan yang baik pula.

Tenaga administratif di Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat merupakan tenaga administrasi yang terdiri dari 6 (enam) orang PNS yang menjabat juga sebagai pejabat struktural Eselon III dan IV di Fakultas Ekonomi dengan kualifikasi pendidikan masing-masing minimal S1 dan maksimal S2, serta dibantu oleh pegawai tetap Non PNS sebanyak 11 orang, ditambah 2 orang sekuriti dan 1 orang pramubakti. Dengan kondisi tenaga administratif tersebut, diharapkan pelayanan terhadap mahasiswa dan para dosen dalam rangka menunjang proses belajar mengajar akan dapat terpenuhi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Universitas dan Pemerintah.

Sejak berdirinya FAKULTAS EKONOMI Universitas Sulawesi Barat telah menganut Sistem Kredit Semeter (SKS). Dengan memperhatikan Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undangĀ  nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Mendiknas Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, serta memperhatikan pula Petunjuk Pelaksanaan Sistem Kredit Untuk Perguruan Tinggi, Pedoman Penyelenggaraan Proses Pendidikan Tinggi atas Dasar Sistem Kredit Semester dan Petunjuk untuk Tenaga Pengajar dalam Sistem Penyelenggaraan Pendidikan atas dasar Sistem Kredit Semester, maka diterbitkan Pedoman Pelaksanaan SKS.